Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, melalui Kasubdit II/Harda-Bangtah, AKBP Edison Sitepu, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, pengusaha real estate yang sudah lama menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) karena kasus penipuan tersebut kerap berpindah-pindah negara.