Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Masyarakat di Kabupaten Asahan dalam beberapa pekan kesulitan memeroleh gas subsidi 3 kg. Pasalnya gas tersebut selalu habis dan kosong di pangkalan sehingga susah didapati. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan merekomendasikan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi pangkalan yang melakukan kecurangan.
Menanggapi kelangkaan itu, Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan telah meminta kepada seluruh agen dan pangkalan elpiji 3 kg untuk tidak melakukan kecurangan dalam mendistribusikan dan menjual gas subsidi kepada masyarakat. Namun masih ada yang mencoba melakukan kecurangan.
“Yang melakukan kecurangan akan kami rekomendasikan Putus Hubungan Usaha atau PHU. Sudah ada yang kami PHU,” kata Kapala Bidang Ekonomi Masyarakat, Muad Fauzi Lubis, di Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (9/11/2018).
Muad menjelaskan, pihaknya akan melakukan PHU bila ada lagi pangkalan yang melakukan kecurangan penjualan gas subsidi tersebut. Maka itu diharapkan kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi pendistribusian elpiji dari agen hingga kepangkalan serta kemasyarakat.
Ia mengatakan gas elpiji merupakan salah satu kebutuhan startegis masyarakat yang masih mendapatkan subsidi dari negara ini. Kebutuhan masyarakat ini terkadang dijual dengan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan. Apalagi, katanya, bila gas subsidi tersebut dibeli dari warung bukan pangkalan yang harganya cukup tinggi, yakni berkisar Rp 24.000 hingga Rp 27.000.
“Bila masyarakat menemukan kecurangan pangkalan atau agen langsung laporkan pada kami, agar kita berikan sanksi atau pencabutan izin usaha atau pengurangan alokasi sesuai peraturan menteri ESDM. Namun harus dengan bukti seperti vedio atau foto,” kata Muad.
Sementara itu, Dedi, warga Kota Kisaran meminta kepada Pemkab Asahan untuk segera mengatasi kelangkaan elpiji. Langkanya gas membuat dirinya sulit memenuhi kebutuhan. “Cabut aja izin pangkalan yang nakal. Karena menyusahakan masyarakat,” kata Dedi.