Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Di usianya yang ke-73 tahun, Indonesia hanya memiliki 179 orang pahlawan nasional. Dalam arti hanya 2-3 orang yang ditetapkan per tahun. Padahal calon pahlawan nasional itu ada ribuan jumlahnya. Demikian dikatakan Sejarawan Ichwan Azhari kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (10/11/2018).
"Berapa abad diperlukan agar semua pahlawan ditetapkan atau diberikan penghargaan? Dimana masalah bangsa ini?" tanya Ichwan.
Ichwan menyinggung jargon "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya" merupakan omong kosong. Menurutnya, jumlah 179 itu angka yang sangat kecil mengingat era perjuangan komponen bangsa yang panjang ratusan tahun, di suatu negara yang luas dan heterogen.
Seperti diinformasikan sebelumnya, tahun ini pemerintah menetapkan 6 pahlawan nasional. Keenam itu, kabarnya dipilih dari 16 nama yang sudah lolos dari seleksi Tim Penilai Pahlawan dan Gelar Daerah (TP2GD) di provinsi serta Tim Penilai Pahlawan dan Gelar Nasional (TP2GN) di pusat.
Keenam tokoh yang diangkat itu adalah Abdurrahman Baswedan (Yogyakarta) Pangeran Mohammad Noor (Kalimantan Selatan) Agung Hajjah Andi Sepi (Sulawesi Barat) Depati Amir (Bangka Belitung) Kasman Singodimedjo (Jawa Tengah) Brigjen KH Syam'un (Banten). Gelar itu disematkan oleh Presiden Jokowi, Kamis (8/11/2018) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Ichwan, 16 orang kandidat itu termasuk sedikit. Andai tiap provinsi mengajukan 1 saja calon pahlawan nasional setiap tahun, artinya ada 33 calon yang menunggu ditetapkan.
Di Sumatra Utara sendiri, lanjut Ichwan, ada sejumlah nama yang ditolak, antara lain Ahmad Tahir, Maraden Panggabean, Sultan Sulaiman, Datuk Sunggal, Rondahaim, Sang Nawaluh. Tahun ini SM.Amin yang diajukan, tapi juga ditolak.