Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ke 2 pada Senin, 12 November 2018. Ketua KPU Medan, Agusyah Damanik, mengatakan, dalam dua hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melakukan rapat pleno penetapan DPTHP-2 di tingkat PPK.
"Jika memang masih ada data pemilih yang perlu diperbaiki dan dicermati bersama, kami minta masukannya hari ini mengingat dalam dua hari ini sedang dilakukan pleno di tingkat PPK," ujar Agussyah pada rapat sinkronisasi hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1 dengan partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan di Aula Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Sabtu (10/11/2018).
Hadir dalam kesempatan itu Komisioner Bawaslu Kota Medan, Muhammad Fadly. Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono. Rinaldi Khair, Nana Miranti dan Zefrizal serta perwakilan partai politik. Namun, perwakilan partai politik tidak ada yang memberikan masukan dan sanggahan.
Agus menambahkan, sinkronisasi terlebih dahulu dilakukan untuk menampung semua masukan dan pandangan dari Partai Politik dan Bawaslu apakah masih ada lagi data pemilih yang harus dicermati dan dicoklit secara terbatas.
"PPK akan selalu terbuka dengan pihak Panwas Kecamatan, Partai Politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dan pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip terbuka dan partisipatif yang kita anut terkait pemutakhiran data pemilih ini," jelasnya.
Dia sendiri berharap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 pada 12 November nanti dihadiri semua perwakilan peserta pemilu, Bawaslu serta Muspida Kota Medan. Agar tahap penetapan daftar pemilih yang sudah berjalan cukup panjang ini terselesaikan dengan baik.