Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pelaksanaan ujian seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Samosir berbasis Computer Asissted Test (CAT), di Aula antor Dinas Pendidikan, Senin-Sabtu (5-10/11/2018), sudah berakhir. Dari 3.134 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, ternyata hanya 53 peserta yang lolos passing grade. Padahal, kuota CPNS Pemkab Samosir yang diberikan pemerintah pusat tahun 2018 ada 256 formasi.
Demikian disampaikan Koordinator Help Desk Panitia Seleksi CPNS di Samosir, Rohabinsar Sitanggang yang dihubungi medanbisnisdaily.com, Minggu (11/11/2018).
Kata Rohabinsar, peserta yang lolos passing grade tidak serta merta diangkat menjadi CPNS. Sesuai Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 36/2018, mereka akan mengikuti seleksi kompetensi bidang.
Terkait bakal tidak terpenuhinya formasi CPNS, karena hanya 53 peserta yang lolos passing grade, Rohabinsar enggan berkomentar. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang pusat.
Seperti diketahui, peserta seleksi CPNS 2018 harus melalui tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dalam tes SKD, peserta menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Saat tes SKD, para peserta harus mengerjakan 100 soal yang terbagi dalam tiga bidang.
Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. Untuk kelulusan tes SKD ini menggunakan passing grade.
Passing grade CPNS atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade. Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.