Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial AHO, pemasok ganja untuk eks pesepakbola dan pesinetron,Claudio Martinez. AHO ditangkap di kawasan Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka kami amankan pada Jumat (9/11) malam lalu di Bogor," ujar Kasat Reserse Narkoba AKBP Erick Frendriz saat diminta konfirmasi, Senin (12/11/2018).
Saat penangkapan, tidak ada barang bukti narkoba yang diamankan. Namun ada bukti yang diduga merupakan transaksi narkoba.
"Barbuk (barang bukti) narkoba nihil, tapi ada petunjuk transaksi jual beli, yang sedang kami teliti apakah bisa jadi alat bukti," ucap Erick.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. AHO diharapkan bisa memberikan petunjuk jaringan narkobanya.
"Kami sedang dalami jaringan pemasok narkoba tersebut," kata Erick.
Claudio ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (9/11). Polisi menyita barang bukti 7,9 gram ganja.
Dia ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub-pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (dtc)