Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PDIP menilai Kota Medan menjadi kumuh karena banyaknya reklame liar.
"Hampir d iseluruh sudut terpasang reklame yang membuat Kota Medan menjadi kumuh dan merusak estetika kota," kata Daniel Pinem, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Medan saat sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (12/11/2018).
Daniel meminta agar di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan reklame tetap mengatur zona terlarang. "Kami minta zona terlarang reklame tetap diatur," jelasnya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga mengusulkan agar ranperda tersebut lebih baik disatukan dengan Perda No 11/2011 tentang pajak reklame.
Berdasarkan analisa internal, Daniel mengakui bahwa media reklame merupakan salah satu media yang efektif untuk melakukan promosi. Namun, tetap perlu ada pengaturan agar tidak lagi ada tumpang tindih papan reklame.