Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Fraksi PDIP, Paul Mei Anton langsung mengintrupsi usai koleganya Daniel Pinem menyampaikan pandangan Fraksi. Menurutnya, personel Satpol PP Kota Medan yang melakukan penertiban di lapangan masih tebang pilih. Salah satunya reklame milik PT Star Indonesia masih belum tersentuh
"Izin pimpinan, saya mau sampaikan kalau Satpol PP masih tebang pilih saat melakukan penertiban. Punya Star Indonesia masih belum tersentuh," ujar Paul saat melakukan intrupsi di sidang paripurna pemandangan umum Fraksi atas Ranperda penyelenggaran reklame, di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (12/11/2018).
"Harusnya Satpol PP berlaku adil, ada reklame Star Indonesia di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Serdang yang belum tersentuh, karena tebang pilih," imbuhnya.
Intrupsi Paul langsung mendapat respon dari Parlaungan Simangunsong. Politisi Partai Demokrat itu meminta agar keberatan Paul lebih baik disampaikan melalui pandangan fraksi.
"Saya dan Paul sama-sama di Komisi D, jadi paham mengenak reklame. Tapi, lebih baik keberatan tersebut disampaikan melalui pandangan fraksi," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli yang memimpin jalannya sidang paripurna langsung menghentikan intrupsi dan melanjutkan pemandangan umum dari fraksi lain.