Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal yang diduga membawa bahan bakar minyak secara ilegal di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ada dua kapal yang ditangkap.
Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (10/11) malam. Saat ditangkap, KM Nusantara tengah disandari kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) Michael 6 yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis High Speed Diesel (HSD) sebanyak 50 kiloliter.
"Saat ditangkap, kapal MT Nusantara Bersinar disandari oleh kapal SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis HSD sebanyak 50 Kilo Liter. Hasil pemeriksaan petugas Bakamla RI dan pengakuan dari nahkoda SPOB Michael 6 tidak dapat menunjukkan dokumen kapal dan muatan minyak HSD tersebut," ujar Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono dalam keterangannya, Senin (12/11/2018).
Saat ini, petugas Bakamla tengah mendalami pelanggaran yang dilakukan Kapal SPOB Michael 6. Kapal tersebut memiliki bobot 128 GT.
Dari hasil pemeriksaan saat ini, kedua kapal melakukan pengisian BBM jenis HSD Pertamina tanpa dilengkapi surat izin.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut kedua kapal baik SPOB Michael 6 maupun KM Nusantara Bersinar melakukan pengisian BBM jenis HSD Pertamina di laut tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua kapal dikawal menuju perairan Teluk Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Mardiono.
Berdasarkan pantauan, kedua kapal tersebut sudah berada di Teluk Jakarta dikawal KN Belut Laut 4806 milik Bakamla. Pihak Bakamla masih melakukan pemeriksaan di lokasi. (dtc)