Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan mengenai e-KTP. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil menyalurkan 9.000keping blanko e-KTP ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Gede Suratha mengingatkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberi informasi sebelum stok blanko kehabisan.
"Seharusnya sebelum habis diinformasikan ke Disdukcapil provinsi atau ke pusat," ujar Gede saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
"Sembila ribu keping blanko e-KTP yang disalurkan ke Kota Medan itu sebanyak 5.000 keping berasal dari pusat dan 4.000 lainnya dari Disdukcapil provinsi," imbuhnya.
Kata dia, untuk mencetak 1 buah e-KTP hanya butuh waktu 1 detik. Sehingga 9.000 keping itu bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa hari ke depan.
"Nyetak KTP-el kan satu per satu detik. Sembilan ribu untuk Medan cukup untuk 9 hari," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Medan mengaku mengalami kehabisan blanko e-KTP.