Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah mendukung munculnya industri kreatif di masyarakat dengan dibentuknya Badan Ekonom Kreatif (Bekraf). Berbagai program menarik dan bersifat open call dapat diakses di websitenya, bekraf.go.id. Namun belum banyak pelaku industri kreatif di Sumatera Utara (Sumut) yang mengaksesnya.
Ojak Manalu, dari Rumah Karya Indonesia (RKI), mengatakan, Bekraf lebih konsen pada program-program yang memiliki keberlanjutan. Selain itu, ada aspek legalitas yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan dukungan itu. Pasalnya, dukungan yang diberikan juga berkaitan dengan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan. "Karena itu, harus ada legalitasnya. Badan hukum itu harus ada," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Senin (12/11/2018).
RKI sendiri, kata dia, sudah memiliki badan hukum dan pernah mendapatkan dukungan dari Bekraf pada Jong Batak Arts Festival III tahun 2016. Persoalan yang terjadi di Sumut, menurutnya banyak seniman atau pelaku industri kreatif yang tak memiliki badan hukum.
Mengenai badan hukum, Ojak Manlu menilai, Sumut masih kalah jauh dibandingkan Yogyakarta. Dia mencontohkan, di Yogyakarta ada salah satu komunitas teater yang memiliki badan hukum yang bisa mengakses dukungan dari Bekraf. Di Sumut, masih bisa dihitung dengan jari.
Hal itu pun dia sayangkan karena selama ini Bekraf memiliki perhatian besar terhadap Sumut, mulai dari sering membuat pelatihan atau workshop. Apalagi Sumut memiliki Danau Toba yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Indonesia.
Beberapa program menarik bagi Bekraf di Sumut dan menjadi potensi besar adalah keanekaragaman yang bisa dilihat dari kuliner, adat budaya dan kerajinan tangan. "Ada banyak lagi hal menarik lainnya di Sumut dan itu memang potensinya. Nah, Bekraf kan sifatnya open call. Jadi, mereka punya program, maka yang mau mengajukan yang menyesuaikan dengannya. Kita mendaftar. Syaratnya ya itu tadi, harus punya badan hukum," tegas Ojak Manalu.
Hal berbeda disampaikan sineas kenamaan Sumut, Andi Hutagalung, dari Media Identitasnya. Menurutnya, Bekraf memang memiliki banyak program yang menarik, namun sosialisasi mengenai program-programnya tidak tersampaikan dengan baik kepada seniman-seniman atau pelaku industri kreatif yang memiliki badan hukum.
"Untuk di Medan, justru informasi itu yang susah didapat. Terlalu kecil informasi yang didapat pelaku industri kreatif dan seniman yang punya badan hukum kayak kita lah. Kita sudah punya badan hukum, tapi informasi itu malah sulit didapat," tuturnya.
Untuk diketahui, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Bekraf merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2015.