Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kedua sebesar 1.621.917 jiwa yang terdiri dari 749.080 pemilih laki-laki dan 827.837 pemilih wanita. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan DPTHP pertama, yakni 1.570.327.
"Ada penambahan 51.590 pemilih yang diambil dari jumlah pemilih baru sebanyak 66.330 jiwa dikurangi jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 14.740 jiwa," ujar Komisioner KPU Medan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nana Miranti, di Medan, Selasa (13/11/2018)
Dijelaskannya, 66.330 pemilih baru itu berdasarkan data GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) yang masuk DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan) non DPT yang menjadi rekomendasi Kemendagri serta laporan masyarakat.
"Setelah dicoklit secara terbatas hasilnya 14.740 diantaranya tidak memenuhi syarat,” ucapnya.