Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun.Pemkab Simalungun memastikan sekitar 2.000 lebih tenaga honor yang selama ini bertugas di sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka diberhentikan karena Pemkab tidak mampu membayar gajinya
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba, Selasa (13/11) yang dikonfirmasi mengatakan, usulan pemberhentian tenaga honor sudah disampaikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Menurut Sarimuda,pemberhentian tenaga honor akan menghemat anggaran pembangunan daerah sekitar Rp 30 miliar.
"Pemkab Simalungun tidak mampu lagi membayar gaji tenaga honor, karena keterbatasan anggaran pembangunan daerah ,sehingga sebagian besar terpaksa diberhentikan," ujar Sarimuda.
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga melakukan pengurangan anggaran di seluruh OPD,karena sangat minimnya anggaran pembangunan daerah yang dialokasikan di RAPBD TA 2019.
Sekretaris Forum Guru Honor (FGH) Kabupaten Simalungun, Beni Purba menyesalkan kebijakan pemerintah daerah yang akan memberhentikan ribuan tenaga honor tanpa bermusyawarah lebih dahulu.
"Pemberhentian tenaga honor, apalagi jika guru honor juga ikut akan menambah penderitaan kami. Karena gaji sudah dipotong kami bisa menerima, tapi jika harus dipecat lagi, kami sangat menyesalkan, apalagi tanpa musyawarah," ujar Beni.
Anggota DPRD Simalungun, Binton Tindaon berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru membuat kebijakan pemecatan tenaga honor sebelum melakukan musyawarah dengan para tenaga honor.