Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akan diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Suasta Ginting ditemui wartawan, Selasa (13/11/2018). Diterangkan, pengumuman resmi yang lulus SKD akan disampaikan Panselnas BKN. "Kami tidak ada kewenangan menyampaikan hasil kelulusan," jelasnya.
Begitu juga dengan tahapan selanjutnya bagi peserta yang lulus ke tahap selanjutnya juga akan diumumkan BKN. Hingga saat ini belum ada petunjuk dari Panselnas,. Sehingga, bilamana ada informasi sudah ada hasil SKD itu tidak benar.
"Begitu juga dengan beredarnya informasi akan dilakukan perangkingan serta keputusan pemenang diserahkan kepada Pemko/Pemkab tidak benar. Kami harapkan melalui pemberitaan ini masyarakat bisa mengerti dan jangan terpengaruh terhadap informasi yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Suasta memastikan, jika sudah ada informasi resmi dari BKN akan diumumkan atau akan ditempel di papan informasi. Tetapi diakui secara umum Pemko/Pemkab yang sudah melaksanakan SKD hasilnya sangat rendah. Pihaknya berharap Panselnas bisa menyikapi hal tersebut dengan menurunkan angka passing grade serta menambah waktu ujian.
Jumlah peserta ujian CPNS Dairi sistem CAT (computer assisted test) sebanyak 2.728 orang. Sementara formasi CPNS Dairi tahun 2018 sebanyak 269 orang, yakni untuk tenaga kependidikan 169 orang, tenaga kesehatan 80 orang serta tenaga tehnik 20 orang.