Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari sekitar 169.000 nelayan di Sumatera Utara, baru 70.000 di antaranya yang tercatat memiliki asuransi. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berkeinginan dalam waktu ke depan setidaknya 50% dari nelayan tersebut diasuransikan. Itu sebabnya pada 2019 direncanakan sebanyak 10.000 nelayan didaftarkan menjadi peserta asuransi.
Kepala DKP Sumut, Mulyadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (13/11/2018) menyatakan pemerintah mempersiapkan dana Rp 1,5 miliar agar 10.000 nelayan dapat diasuransikan. Hal itu untuk melindungi para nelayan dari berbagai resiko kecelakaan saat berada di tengah laut.
Jelasnya, tahun ini terdapat Rp 3,7miliar manfaat asuransi yang diperoleh nelayan Sumut yang mengalami kecelakaan di laut. Padahal premi yang dibayarkan hanya Rp 3,1miliar.
"Menjadikan nelayan sebagai peserta asuransi merupakan satu dari lima progam prioritas DKP pada 2019," ujar Mulyadi.
Tahun depan DKP memiliki pagu anggaran sekitar Rp 64 miliar. Jumlah yang menurut Mulyadi sebenarnya masih cukup kecil.