Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlan Tarigan diusir dari ruang rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Medan saat pembahasan R-APBD 2019. Pasalnya, banyak anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut tidak jelas.
"Banyak program mereka (Disdik) yang tidak jelas. Kegiatannya bersifat gelondongan, karena tidak bisa merinci kegiatan tersebut, makanya disuruh pulang," kata Anggota Pansus R-APBD 2019, Anton Pangabean usai rapat tertutup di ruang Banggar DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (14/11/2018).
Politisi Demokrat itu menyebut kegiatan yang tidak bisa dirinci oleh Plt Kadisdik Medan yakni pengadaan perlengkapan sekolah siswa miskin SD dan SMP sebesar Rp7,1 miliar.
Selain itu, ada juga pengadaan media pembelajaran di kelas sebesar Rp4,7 miliar serta pengadaan peralatan pendidikan IPA untuk Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp1,35 miliar. "Kemana bantuan itu didistribusikan, mereka tidak bisa menjelaskan," ungkapnya.
Selain anggaran diatas, sambungnya, anggaran-anggaran tak jelas lainnya yakni untuk Rehabilitasi, RKB, Peningkatan Mutu sumber DAK SD sebesar Rp 2,8 Miliar lebih serta Rehabilitasi, RKB, Peningkatan Mutu sumber DAK SMP sebesar Rp 2,5 miliar lebih.
"Pada prinsipnya banyak anggaran yang diusulkan itu tidak merinci.Sehingga kami (Pansus) meminta mereka memperbaiki usulan anggaran di APBD 2019 mendatang," pungkasnya.
Sementara, Plt Kadisdik Medan, Ramlan Tarigan ketika dijumpai sesaat sebelum meninggalkan ruang rapat tersebut menyebutkan kalau Pansus R-APBD 2019 meminta Disdik Medan merinci program dan kegiatan yang akan dianggarkan di APBD 2019. "Iya, ada banyak perbaikan kata Pansus," katanya sembari berlalu menuju lift.