Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Rencana Pemkab Simalungun memberhentikan sekitar 2.000 tenaga honorer yang bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretariat daerah tahun 2019 mendapat reaksi dan kecaman dari anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara, Richard Pandapotan Sidabutar.
Politikus Partai Gerindra itu menilai kebijakan Pemkab Simalungun memberhentikan tenaga honor tidak popoler dan terkesan lari dari tanggung jawab dan masalah sesungguhnya.
Menurut wakil rakyat datri Dapil Siantar-Simalungun ini,pengangkatan tenaga honor merupakan kebijakan Pemkab Simalungun, yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji kemampuan keuangan daerah untuk membayar gajinya.
Sehingga, papar Richard, jika pemerintah daerah melakukan pemberhentian tenaga honor secara massal merupakan bentuk lari dari tanggung jawab, apalagi hanya karena alasan rasionalisasi anggaran.
"Pemkab Simalungun jangan lari dari tanggung jawab,karena yang mengangkat tenaga honor pemerintah daerah, yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji sumber gaji mereka (tenaga honor). Jadi, sebaiknya pemerintah daerah hati-hati bertindak memberhentikan tenaga honor, tidak boleh semena-mena," sebut Richard.
Dia menambahkan, rasionalisasi anggaran sebaiknya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat banyak, termasuk honor yang sebagian besar sudah memiliki keluarga. Rasionalisasi bisa dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial dan yang dapat tidak dilaksanakan, seperti rencana pemerintah daerah membangun rumah dinas wakil bupati dan sekda serta pelatihan-pelatihan pegawai,yang bukan berdampak pada kepentingan masyarakat banyak.
Richard berharap Pemkab Simalungun bersikap arif dan bijaksana terhadap kebijakan pemberhentian tenaga honor dengan melakukannya secara bertahap, sehingga OPD memiliki waktu melalukan evaluasi sesuai kebutuhan institusi.
Sebelumnya, Koordinator Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB),Ganda A Silalahi mengatakan,pihaknya akan melakukan perlawanan dengan upaya hukum jika Pemkab Simalungun melakukan pemecatan secara massal.
"Ribuan tenaga honor yang tergabung dalam FHSB akan melakukan perlawanan dengan upaya hukum jika Pemkab Simalungun memecat secara massal apalagi tanpa melalui musyawarah," ujar Ganda.