Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jumlah anggaran perjalanan dinas tahun 2019 di Sekretariat DPRD Kota Medan diproyeksikan sebesar Rp 75 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga mengaku anggaran tersebut sedikit mengalami peningkatan dibandingkan anggaran perjalanan dinas 2018.
"Rp75 miliar itu untuk perjalanan dinas dalam kota, luar kota dan luar negeri selama satu tahun," kata Irwan saat break pembahasan R-APBD 2019 bersama panitia khusus (Pansus), di gedung DPRD Medan, Kamis (15/11/2018).
Kata dia, bukan hanya anggota dewan yang bisa menggunakan anggaran perjalanan dinas tersebut. Tapi, bisa juga untuk ASN (aparatur sipil negara).
"Kalau nanti kurang bisa ditambah di P-APBD 2019," jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini Pansus R-APBD 2019 bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sedang melakukan pembahasan. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pembahasan digelar secara tertutup.