Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (15/11/2018).
Berdasarkan catatan buku tamu di Kantor BPK, pemeriksaan sudah berlangsung sejak Rabu, 14 November 2018. Sejumlah anggota dewan yang hadir pada pemeriksaan hari pertama, yakni Proklamasi Naibaho (Fraksi Gerindra), Paul Mei Anton dan Umi Kalsum (Fraksi PDIP).
Sedangkan yang diperiksa hari ini, antara lain Herri Zulkarnain (Fraksi Demokrat), Irsal Fikri (PPP), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Edward Hutabarat (PDIP) dan Beston Sinaga (PKPI).
Selain itu ada sejumlah staf anggota dewan yang ikut diperiksa, seperti Condrad Naibaho, Dede Sofyan dan Evi Zahara.
Anggota DPRD Medan yang dipanggil ke BPK berkaitan dengan temuan adanya dugaan penyelewengan atau penggelembungan biaya perjalanan dinas. Informasi yang dihimpun ada 38 anggota dewan yang akan diperiksa BPK selama dua hari.
Pemeriksaan sendiri berjalan tertutup. Sekuriti yang berjaga di depan pintu masuk mengaku bahwa untuk bisa meminta keterangan dari BPK harus berdasarkan surat resmi.
"Kalau di sini begitu aturannya, kalau mau wawancana pakai surat resmi," ujar sekuriti yang berjaga.
Hingga berita ini diturunkan belum satupun anggota dewan keluar gedung BPK.