Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Beston Sinaga usai menjalani pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Kamis (15/11/2018). Politikus asal PKPI ditemani staf ahlinya keluar dari gedung BPK sekitar pukul 14.10 WIB. Beston mengaku berada di dalam gedung BPK sekitar 1 jam.
"Tadi ditanya mengenai kegiatan reses dan sosialisasi peraturan daerah (Perda)," ujarnya.
Beston menyebut dirinya dicecar mengenai rincian kegiatan penggunaan anggaran didua kegiatan tersebut. "Mereka tanya apakah kegiatan itu betul dilakukan. Saya jawab iya, mereka periksa harga-harga per item, seperti sewa tenda, konsumsi dan sebagainya," ucapnya.
Kegiatan reses, diakui Beston sangat pentig khususnya bagi masyarakat. Di mana, para anggota dewan langsung mendengar keluhan masyarakat ketika bertatap muka. Selanjutnya keluhan itu disampaikan kepada Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
"Kalau begini kejadiannya, reses ketiga dan berikutnya ini saya tidak mau lakukan lagi," tuturnya.
"Saya tidak ada pulangkan uang. Kalau memang setelah diperiksa nanti disuruh pulangkan, ya kita pulangkan," ucapnya mengakhiri.