Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menangani 480 perkara selama Operasi Zebra Toba 2018.
Kapolres Tanjungbalai melalui Wakapolres, Kompol Edi Bona Sinaga, Kamis (15/11/2018), mengatakan, Operasi Zebra Toba 2018 yang dimulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 mencatat sejumlah pelanggaran.
"Pelanggaran yang dilakukan seperti tidak menggunakan helm SNI 235 perkara, tidak memakai kaca spion 35 perkara, lampu 25 perkara, TNKB 45 perkara, tidak memiliki SIM 58 perkara, tidak membawa STNK 57 perkara, dan berbonceng lebih dari dua 25 perkara," sebutnya.
Selain itu, adapula kendaraan roda tiga becak bermotor (betor) sebanyak 11 unit yang tidak membawa surat-surat, bus dan truk yang tidak memiliki surat-surat 3 unit.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Toba 2018 terjadi 3 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 2 orang, luka berat nihil, luka ringan 1 orang, dan kerugian material Rp 7000.000.
"Dari hasil analisa dan evaluasi dilihat dari angka pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan lalu lintas masih kurangnya kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas jalan, khususnya para pengguna roda dua masih enggan menggunakan helm pengaman pd saat berkendaraan dan berboncengan lebih dari satu dan masih mau ugal-ugalan di jalan umum," jelasnya.