Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Meskipun di tengah keterbatasan ruang dan gerak, hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Labuhandeli cukup bervariatif dalam melahirksn ide yang memiliki nilai ekonomis. Bahkan hasil karya mereka, seperti sapu lidi, papan bunga, prakarya mirip kapal pesiar dan lainnya dipasarkan di luar rutan.
Salah seorang warga binaan, Sakti Putra Nasution, kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (16/11/2018), mengatakan, ide pembuatan kerajinan sapu lidi timbul atas rasa keprihatinan senasib dan sepenanggungan dalam menjalani masa hukuman di Rutan Labuhandeli, Tidak disangka dan tidak diduga ternyata idenya itu mendapat dukungan dari WBP lainya.
Setelah sepakat, Sakti Putra Nasution dan WBP pun menyampaikan gagasanya tersebut kepada Kepala Rutan yang ternyata mendapat dukungan.
"Ide membuat sapu lidi itu muncul tiba-tiba, dengan dasar senasib dan sepenanggungan. Dan yang lebih menggembirakan lagi ternyata ide itu mendapat dukungan dari Pak Nimrot," kata Sakti.
Dikatakannya, dari hasil pembuatan sapu lidi dirinya memberikan upah sebesar Rp1.500. Untuk setiap satu batang sapu lidi kepada setiap WBP. Jumlah pekerja kesemuanya WBP ada sekitar 20 orang.
"Harganya bervariasi, mulai dari harga Rp 6.000 - Rp 13.000. Cara menjualnya selain menjual kepada keluarga WBP yang berkunjung ke rutan, sapu lidi itu juga dijual ke daerah Titi Papan, Petisah, Tanjungmorawa dan Irian Supermarket lewat bantuan petugas rutan," ujarnya.
Sakti berharapa, kiranya pemerintah dan instansi terkait tergerak hatinya membantu mereka dalam menjual dan memasarkan produk sapu lidi itu, meski para perajin itu berada dalam terali besi.
Kepala Rutan Klas II B Labuhan Deli Nimrot Sihotang, mengatakan pada prinsipnya rutan memiliki konsep memanusiakan manusia. Oleh karna itu ketika Sakti Putra Nasution dan beberapa WBP menyampaikan ide membuat sapu lidi, dirinya langsung setuju dan bahkan memfasilitasi mereka.
"Pada dasarnya Rutan memiliki konsep memanusiakan manusia, karna itu kita langsung mendukung ide pembuatan sapu lidi itu," ujar Nimrot.
Sementara saat ditanya tentang apakah dalam hal menjual dan memasarkan produk sapu lidi hasil karya anak bangsa tersebut, Pihak Rutan pernah mengundang ataupun mendapat bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dalan hal ini Dinas Koperasi ataupun Dinas Kebersihan.
"Kita memang belum pernah mengundang Pemko Medan apalagi mendapat bantuan dari dinas terkait, tentang bagaimana cara menjual dan memasarkan hasil karya anak bangsa warga binaan pemasyarakatan Rutan Klas II Labuhandeli ini," kata Nimrot.
Pantauan medanbidnisdaily.com dilapangan, walaupun pata WBP sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Klas IIB Labuhandeli, namun tidak menyurutkan niat mereka untuk menciptakan suatu karya hingga menghasilkan pundi-pundi rupiah secara halal. Cara pengerjaan kerajinan sapu lidi buah karya warga binaan Rutan Labuhan Deli itu memang terbilang rapi, awet dan terlihat kuat.