Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Haris Simamora, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi ditangkap polisi di kaki gunung Guntur, Jawa Barat. Saat ditangkap, Haris sedang tidur-tiduran hendak naik gunung.
"Pada saat penangkapan pelaku ditangkap di Garut pada saat tidur di saung. Rencananya akan naik gunung," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (16/11/2018).
Haris Simamora ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, pada Rabu (14/11). Penangkapan bermula dari pelacakan lewat penemuan mobil Daperum, Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG, di rumah kos di Cikarang.
Wahyu mengatakan, Haris ditangkap berdasarkan scientific investigation. Temuan yang ada di berbagai titik dipadukan untuk kemudian menjadi kesimpulan penyidikan.
"Pelaku memang biasa naik gunung," ujar Wahyu.
Haris Simamora diduga telah merencanakan aksi ini. Haris terancam hukuman mati.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang berkaitan dengan kematian. Pasal yang dikenakan 365 ayat 3, 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata Wahyu.(dtc)