Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kendati perusahaan multi finance Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, nasib pengembalian dana Bank Sumut yang mereka kelola sebesar Rp 147 miliar masih terkatung-katung alias belum jelas.
Kondisi tersebut diketahui dari keterangan Direktur Pemasaran Bank Sumut, Abdi Santosa Ritonga yang diwawancarai di sela-sela perayaan HUT ke-57 bank milik pemerintah daerah se-Sumut itu, Minggu (18/11/2018).
"Oleh pengadilan Sun Prima sudah dinyatakan pailit, sekarang kurator yang menangani aset-aset mereka untuk dihitung dinilainya," kata Abdi yang sempat bergoyang dan bernyanyi dengan pedangdut Cita Citata di perayaan HUT Bank Sumut, di pelataran kantor pusatnya di Jalan Imam Bonjol, Medan. .
Untuk selanjutnya, ungkapnya, tergantung hasil perhitungan kurator apakah uang milik Bank Sumut akan dikembalikan utuh sebesar Rp 147 miliar atau tidak. Demikian pula soal waktu pengembaliannya, juga tergantung kurator.
"Kurator yang menentukan selanjutnya kapan pengembalian uang milik Bank Sumut akan selesai," terang Abdi.
Sebagaimana diketahui, Bank Sumut melalui Sun Prima Nusantara Finance menginvestasikan dana miliknya sebesar Rp 147 miliar. Ternyata kemudian perusahaan multi finance tersebut merugi hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Masalah investasi Bank Sumut ke SNP Finance yang bersumber dari masyarakat Sumut dan pemerintah daerah ini sempat menjadi perhatian DPRD Sumut. Anggota Fraksi Partai Demokrat Meilizar Latif menuding para direksi tidak hati-hati.