Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sejumlah petani warga Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), menyampaikan aspirasi secara santun agar pemborong jalan By Pass Balige memperbaiki saluran irigasi pertanian di desa mereka.
"Kami tidak mau ribut lagi. Bagaimana agar pemborong bisa sadar kegunaan saluran irigasi ini sangat berarti untuk persawahan. Dengan tulisan ini, kami harapkan bisa dipahami," ujar Eli Tambunan di Desa Tambunan Sunge, Minggu (18/11/2018).
Dia mengatakan, saluran irigasi dan gorong-gorong yang telah rusak akibat pengerjaan pembukaan jalan untuk By Pass Balige sudah berlangsung lama. Bahkan, sudah pernah dilakukan pembahasan dengan duduk bersama antara masyarakat petani dan pemborong, akan tetapi belum sepenuhnya mendapat perbaikan.
"Etiket kami sebagai warga bagaimana pembangunan bisa berjalan dan hak warga tidak diabaikan. Dengan membuat tulisan dan kami pampangkan di pinggiran proyek, harapan kami agar pemilik perusahaan bisa membaca tanpa harus dengan aksi," sebutnya.
Hal senada disampaikan Rio Tambunan, warga yang mendukung pembangunan By Pass Balige namun telah mengorbankan 17 rante lebih persawahannya tidak dapat berproduksi selama dua kali masa panen. Dia berharap pemborong memahami kesulitan warga di sekitar proyek dan tanpa harus menunggu aksi maupun protes warga.
"Tujuan kami bagaimana nasib kami sebagai petani tidak menjadi korban pembangunan hanya karena pemborong tidak memperbaiki saluran irigasi dan gorong-gorong yang mengalirkan air ke persawahan," ucapnya seraya menunjukkan 5 titik irigasi dan gorong-gorong yang rusak dan hingga saat ini belum diperbaiki.
Anggota DPRD, Sabaruddin Tambunan, pada masa reses berjanji akan meneruskan keluhan warga kepada pemborong maupun pemerintah daerah agar lebih mempedulikan infrastruktur pertanian yang rusak karena pelaksanaan proyek. Dia berjanji, hal itu akan dilakukan secepat mungkin, bahkan di hadapan instansi teknis daerah itu membuat catatan apabila diperlukan dana APBD akan diupayakan.
"Lahan pertanian masyarakat tidak boleh jadi korban. Kalau pihak pemborong tidak mempedulikannya, kami harapkan pemerintah daerah menampungnya sebagai aspirasi," kata Sabaruddin. Dia pun menyebutkan, luas lahan pertanian di desa itu lebih dari 200 hektare dan sebagian besar tidak berproduksi sementara karena fasilitas irigasi sedang mengalami kerusakan.