Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Para kontraktor di Sumut terpukul mendengar infomasi penangkapan Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolanda Berutu dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan pada Sabtu (17/11/2018) malam. Pasalnya OTT tersebut diduga terkait suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat tahun anggaran 2018. Para kontraktor merasa profesinya tercemarkan dengan praktik suap menyuap tersebut.
"Kami prihatin dan menyesalkan masih adanya oknum kontraktor yang melakukan suap di jaman serbaketat saat ini dan masih herannya ketika seorang bupati masih mau menerima suap tanpa melihat fakta bahwa kejadian serupa sudah kerap terjadi di Sumut selama ini," kata Ketua Umum DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Sumut, Erikson L Tobing di Medan, Minggu (18/11/2018).
Erikson mengatakan, sejatinya kontraktor itu adalah pebisnis. Namun terkadang akibat naluri bisnisnya yang kebablasan ditambah dengan anggap remeh terhadap penegakaan hukum, maka aksi suap menyuap pun marak terjadi.
Namun tanpa bermaksud membela kontraktor, kata Erikson, kerap bahwa oknum pejabatlah yang memancing suap menyuap itu terjadi. Sebab kebanyakan oknum pejabat sudah terbiasa dengan budaya setoran.
Sehingga sebagai kontraktor tidak gampang untuk tidak mengikuti budaya suap menyuap. Risikonya ada yaitu tidak dapat paket proyek dan dianggap pelit atau nembak setoran.
"Akhirnya apa, kontraktor pun pilih terlarut dengan budaya yang salah itu. Ini lah kisah kenapa sebahagian besar para kontraktor tidak mudah meninggalkan budaya suap itu," katanya.
Menurut Erikson, cara untuk mulai merubah budaya setoran itu adalah dengan komitmen kuat bersama-sama mencegah diri agar tidak terlibat kasus melanggar hukum. "Merubah budaya setoran adalah tugas yang berat tetapi mulia. Kalau kita sudah mulai mau membahas hal-hal yang berat tapi mulia, ini demi dunia bisnis konstruksi ini. Saya melihat optimis, ada harapan kita mulai merubah budaya yang salah selama ini di dunia jasa konstruksi," tambah Erikson.
Ketua Umum DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Sumut, Rikson Sibuea, mengatakan, pada umumnya kontraktor masih belum bisa menahan "selera" atau terlalu berambisi. Banyak kontraktor yang memang sudah mem-blok paket proyek dengan mendahulukan setoran fee di awal sebelum tender.
"Kalau istilah orang Batak "hisaphisap ni daging" (nafsu besar). Artinya jangan mau pakai setoran. Tetapi itu terbantahkan dengan istilah klasik "selagi ayam masih mau makan jagung". Sehingga kita yang mengutarakan jangan pakai setoran, langsung dilabeli orang munafik dan siap-siap tak dapat proyek," jelas Rikson.
Kata Rikson, seharusnya baik kontraktor maupun pejabat mengedepankan sudut pandang konstruksi bisnis dengan mengandaljan sumber daya manusia yang kompeten. "Tidak harus sudut pandang pasar, sebab menjadi semua cara digunakan untuk memenangkan persaingan mendapatkan "kue" atau proyek," tambah Rikson.
Ketua Umum DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (GABPKIN) Sumut, Mandalasah Turnip, mengatakan, memerangi praktik suap menyuap dalam mendapatkan proyek, seharusnya dilakukan secara bersamaan sekeliling lingkaran. Pertanyaannya adalah mungkinkan dilakukan?. "Ini bisa mungkin kalau hati nurani semua institusi mau memulainya," kata Mandalasah.
Soal memulai pemberantasannya dari kalangan kontraktor, menurut Mandalasah adalah wajib. "Untuk apa?, adalah agar profesi kontraktor dihargai dan terutama agar hasil pekerjaan konstruksi selesai tepat waktu, berkualitas dan dinikmati masyarakat," ujarnya.
Hari ini, KPK. mengumumkan telah menangkap Remigo dalam sebuah OTT di Medan. Penangkapan pasa sabtu malam hingga Minggu dini hari itu terkait dugaan suap proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.
Selain Remigo, ada 5 orang lain yang diamankan di Medan dan Jakarta. Kini, 6 orang yang diamankan dalam OTT itu masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.