Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Pasca penangkapan Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolanda Berutu dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Medan pada Minggu dini hari (18/11/2018), kantor bupati dan Dinas PUPR setempat kini disegel penyidik KPK. Penyegelan dilakukan terhadap pintu gerbang kantor bupati dan kantor dinas PUPR.
Penangkapan diduga terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat. Menurut KPK, Remigo menerimaa suap dari pihak swasta ratusan juta rupiah. Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Sonni Berutu saat diminta tanggapannya terkait penyegelan Kantor Bupati dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (19/11/2018), berharap agar KPK segera menuntaskan masalah hukum yang menjerat bupati, sehingga aktivitas pemerintahan tidka terganggu, di mana penyegelan segera dibuka. "Kita harapkan aparat penegak hukum bisa barangkali secepat mungkin untuk bisa menyelesaikan apa yang mereka butuhkan dari OPD ataupun dari kantor-kantor lain yang disegel itu," kata Sonni. Pantau medanbisnisdaily.com di depan gedung Kantor Bupati Pakpak Bharat tampak dijaga anggota polisi dari Polres Pakpak Bharat. Belum diketahu sejak kapan kanrtor bupati dan Dinas PUPR itu disegel.