Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski realisasi penerimaan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) pada 2018 jeblok, namun Pemko Medan tidak akan mengubah target pada 2019. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Purnama Dewi mengakui ada perjudian dalam penetapan target retribusi IMB 2019 sebesar Rp147,7 miliar, sama seperti 2018.
Ia juga mengaku tidak ada penambahan ataupun pengurangan target retribusi IMB. "Namanya target, prediksi, gambling (berjudi)," ujar Purnama Dewi, di Medan, Senin (19/11/2018).
Purnama Dewi menyebut target tersebut juga disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi, selain itu juga melihat proyeksi pembangunan.
"Podomoro katanya ada bakal ada penambahan IMB tahun 2018, rupanya tidak jadi, mungkin 2019 jadinya. Selain itu, Centre Point juga belum bisa dikutip retribusi IMB nya karena lahannya masih bersengketa," imbuhnya.
Seperti diketahui, DPMPTSP jug menargetkan realisasi penerimaan retribusi IMB di 2018 sebesar Rp 147,7 miliar. Hanya saja realisasi masih jauh dari harapan. Tercatat realisasi retribusi IMB hingga saat ini hanya Rp17,1 miliar atau 11,61 %.