Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Khusus (Pansus) R-APBD 2019 mencurigai uang retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Medan menguap entah kemana. Pasalnya, target retribusi parkir selama ini tidak pernah mampu direalisasikanDishub Medan.
"Tahun 2018 targetnya Rp43 miliar, hanya saja hingga saat ini realisasinya masih Rp13 miliar. Aneh memang, kenapa target parkir tepi jalan umum tidak tercapai," ujar Ketua Pansus R-APBD 2019, Ilhamsyah, usai rapat bersama Dishub Medan, di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (19/11/2018).
"Kita curigai uang retribusi parkir mengalir atau menguap kemana-mana dan ada yang diuntungkan," tegasnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu mengatakan perputaran jumlah kendaraan di Kota Medan baik roda sua maupun roda 4 mencapai 1,2 juta.
"Kalau 10 % saja yang parkir berarti 120 ribu kendaraan, dan ketika satu kendaraan membayar seribu untuk parkir maka satu hari terkumpul Rp120 juta. Sebulan Rp3,6 miliar dan setahun bisa Rp43,2 miliar. Itu baru potensi minimal yang dihitung, jadi aneh kenapa bisa target tahun 2018 ini tidak tercapai," paparnya.
Kata dia, berdasarkan laporan Dishub Medan ada 635 titik yang dikeluarkan SPT (surat perintah tugas) pengutipan parkir tepi jalan umum. Sedangkan untuk 2019, diproyeksikan bakal ada penambahan menjadi 800 SPT.
"Tahun 2019, pansus rekomendasikan agar target parkir tepi jalan umum naik Rp5 miliar, sehingga menjadi Rp48 miliar. Kenapa target tidak tercapai, pansus sudah minta data mana daerah yang potensi minim dan lainnya," tukasnya.