Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memimpin rapat terkait dengan devisa hasil ekspor (DHE) sektor sumber daya alam (SDA) yang memiliki penanganan khusus dari pemerintah. Para eksportir SDA harus memarkirkan devisanya di sistem keuangan Indonesia (SKI) atau perbankan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rapat yang dipimpin oleh Wapres JK membahas mengenai pengaturan DHE sektor SDA.
"Tadi ini urusan prosedur dan pengendalian DHE yang SDA, bagaimana mekanisme persisnya, prosedurnya, itu aja," kata Darmin di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Pejabat yang hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Adapula pejabat eselon I Kementerian Keuangan seperti Kepala BKF Suahasil Nazara dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.
Darmin pun masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan aturan dan prosedur mengenai DHE sektor SDA. Pasalnya masih harus dibahas lebih lanjut.
"Nanti saja aku jelaskan, aku harus pergi menyiapkan preskon (konferensi pers)," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan aturan pemberian insentif untuk eksportir sumber daya alam (SDA) segera rampung pekan depan.
Hal itu juga menjadi hasil rapat koordinasi (rakor) mengenai devisa hasil ekspor (DHE) di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
"Akan diselesaikan oleh Pak Menko mengenai treatmentdari DHE untuk yang SDA," kata Sri Muyani usai rapat. (dtf)