Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan, mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan terhadap para wajib pajak (WP). DJP telah menerbitkan surat edaran (SE) No 15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan terhadap WP.
Robert mengatakan, kebijakan menerbitkan SE perihal pemeriksaan terhadap WP merupakan wujud dan bukti komitmen DJP untuk.meningkatkan kualitas pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Robert dalam sambutannya pada tax gathering yang digelar Kantor Wilayah DJP Sumut I dan Kanwil Sumut II, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Senin malam (19/11/2018).
Hadir dalam acara itu Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi; Sekdaprov Sumut, Hj R Sabrina; Direktur Kepatuhan Ditjen Pajak, Yon Arsal.
Kata Robert, salah satu bentuk peningkatan kualitas pemeriksaan yakni dilakukan dengan lebih selektif memilih atau menetapkan WP yang akan diperiksa.
Dia.menyebutkan, untuk.mewjudkan hal tersebut maka tertib administrasi pemeriksaan harus ditingkatkan.
Menurut Robert, upaya pihak DJP meningkatkan pemeriksaan pada akhirnya bermuara untuk.memberkan kenyamanan bagi para WP
Pada acara itu 7 WP besar di lingkungan Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil Sumut menerima award yang diserahkan Robert, yakni PT Bank Sumut, PT Inalum, PT Industri Karet Deli, PT Agincourt Resource, Mus.Mas Group, Growth Steel Group dan Wilmar Group.