Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rudi Panca Sembiring, warga Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Pancur, Kecamatan Medan Tuntungan, diboyong paksa oleh warga ke Polsek Medan Kota. Pasalnya, pria 33 tahun itu ketangkap tangan mencuri kotak infaq milik Masjid Pahlawan Muslimin yang berada di Jalan Pencak, Kelurahan Pasar Merah, Kacamatan Medan Kota, Selasa (20/11/2018).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Deny Indrawan Lubis, mengatakan, pencurian yang dilakukan Rudi terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku yang usai melaksanakan sholat Dzuhur tergiur dengan uang yang berada dalam kotak infaq di masjid tersebut, lalu mengambilnya.
Deny menjelaskan, dalam melakukan pencuriannya, Rudi lebih dahulu merusak engsel gembok penutup kotak infaq dengan ikat pinggangnya. Setelah penutup kotak infaq rusak dan bisa dibuka, dia mengambil dan menyimpan uang hasil sumbangan jemaah itu ke saku celananya. Namun, aksi Rudi diketahui warga, sehingga dia langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Medan Kota.
"Dari pelaku kita amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 440.000 yang diambilnya dari kotak infaq mesjid," jelas Deny.
Menurut Deny, pelaku yang juga mengaku pemakai narkoba, nekat mencuri kotak infaq karena kesulitan ekonomi. "Tapi dia mengaku baru sekali ini melakukan pencurian kotak infaq milik masjid," pungkas Deny.