Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sleman - Perwakilan dari Ombudsman RI (ORI) DIY menemui Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto untuk menginvestigasi penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM.
Seusai bertemu dengan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman DIY, Nugroho Andriyanto, Erwan mengungkapkan.
"Kami sampaikan informasi keterangan Fisipol dan UGM dalam penanganan kasus ini. Sudah kami jelaskan kronologisnya dari awal kejadian sampai kemudian hari ini muncul berbagai macam peristiwa termasuk respon dari berbagai pihak," kata Erwan di gedung Fisipol UGM, Rabu (21/11/2018).
"Kronologis awal mula kejadian yang menimpa mahasiswi kita pada saat KKN di Pulau Seram, Maluku, kemudian penanganan awal oleh tim yang mengurusi KKN di lapangan dan ranah yang dilakukan fakultas setelah kasus ini disampaikan ke fakultas," jelas Erwan.
Pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Ombudsman. Dia berharap Ombudsman nanti bisa menerbitkan rekomendasi demi perbaikan UGM ke depannya.
"Kita harapkan Ombudsman bisa beri rekomendasi demi perbaikan baik di level fakultas maupun universitas," ujar Erwan.dtc