Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sleman - Polisi melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, salah satunya dari pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) tempat korban menempuh kuliah.
"Fakultas sudah dimintai keterangan oleh polisi," kata Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto kepada wartawan di gedung Fisipol UGM, Rabu (21/11/2018).
Diungkapkannya, pemeriksaan oleh polisi sudah dilakukan pada akhir pekan lalu. Polisi memeriksa pihak fakultas yang masuk tim investigasi bentukan universitas dan wakil dekan Fisipol.
"Anggota tim investigasi dan wakil dekan bidang kemahasiswaan yang dimintai keterangan, Jumat atau Sabtu kemarin," jelasnya.
Sebelumnya, Erwan sepakat kasus dugaan pemerkosaan ini diselesaikan lewat jalur hukum. Hal itu disampaikannya seusai bertemu dengan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo di gedung Fisipol UGM, Senin (12/11/2018).
Menurut Erwan, jika kasus tersebut resmi dilaporkan, pihaknya berharap aparat kepolisian bisa leluasa bergerak mengusutnya.
"Secara prinsip kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh LPSK, bahwa semestinya kasus ini nanti pada akhirnya perlu dibawa ke ranah hukum. Agar bisa diselesaikan dengan gamblang, begitu ya," ujar Erwan kepada wartawan.
"Namun demikian untuk menuju ke sana (ranah hukum), seperti beberapa hari yang lalu juga sudah kami sampaikan ke media, bahwa dalam proses ini kita perlu memperhatikan kondisi psikologis dari penyintas (korban)," lanjutnya.
dtc