Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Atas penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, institusi pegiat penegakan hak azasi manusia (HAM), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), berharap agar implementasi menuju kabupaten HAM (human right city) di wilayah tersebut tidak berhenti.
Hal itu mengingat nota kesepahaman telah dikukuhkan antara INFID dengan Pemkab Pakpak Bharat tentang komitmen dan pelembagaan untuk menjadikan wilayah itu menjadi kabupaten HAM pada 2017. Pelaksana program senior INFID, Mugiyanto, menjelaskan dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).
Katanya, menuju kabupaten HAM seharusnya pemerintah menjalankan pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip paticipatory demokrasi atau demokrasi partisipatif dan bertanggung jawab (accountable governance. Mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Sebab tidak mungkin menegakkan HAM jika tindak korupsi oleh negara masih berlangsung.
"Untuk itu INFID menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," tegas Mugiyanto yang juga bekas pimpinan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).
Beberapa hari sebelum ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan, Remigo hadir di kegiatan Festival HAM di Wonosobo. Di acara yang terselenggara atas kerja sama antara INFID, Komisi Nasional HAM, Kantor Staf Kepresidenan, Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Wonosobo tersebut, Remigo tampil sebagai salah seorang panelis. Disana dia mempresentasikan langkah-langkah dan inovasi yang dilakukan di Pakpak Bharat menuju Kabupaten HAM.
INFID berharap agar tetap menjalankan azas praduga tak bersalah terhadap Remigo sampai terbitnya keputusan hukum tetap. Kepadanya tetap harus diberi kesempatan mendapatkan pendampingan hukum.
"Kami mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyimpangan penggunaan anggaran oleh aparat pemerintah yang dilakukan KPK secara profesional, adil dan tegas," ungkap Mugiyanto.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Suluh Muda Indonesia, Kristian Redison Simarmata kepada medanbisnisdaily.com mengatakan bahwa untuk mewujudkan Pakpak Bharat menjadi kabupaten HAM, Remigo telah berencana membuat Perda HAM. "Saat ini tengah disusun naskah drama untuk pembuatan Perda HAM itu," kata Kristian.
Dengan tertangkapnya Remigo, diragukan apakah proses pembuatan Perda HAM akan diteruskan.