Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dibuka pagi ini, Kamis (22/11/2018), berlangsung rapat paripurna DPRD Sumut pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 menjadi peraturan daerah (Perda). Tertera di susunan acara rapat, Gubernur Edy Rahmayadi akan hadir.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Arivay Tambunan, mengatakan, pembahasan RAPBD antara legislatif dan eksekutif sudah selesai melalui rapat antara Badan Anggaran dan Tim KUA PPAS Pemprov Sumut. Oleh karenanya tidak akan ada lagi pembahasan yang serius terkait komposisi anggaran atau yang lainnya.
"Dalam rapat Banggar dengan eksekutif sudah dilakukan sinkronisasi, jadi saya pikir tidak akan ada masalah lagi di paripurna nanti. Tapi kita lihatlah bagaimana dinamikanya nanti. Sebagai ketua fraksi saya menyatakan tidak ada lagi persoalan bagi PAN," ujar Arivay.
Katanya, kemungkinan fraksi yang masih akan mempersoalkan adalah PDI Perjuangan. Karena mereka menyatakan tidak terlibat dalam pembahasan dan penetapan APBD. Akan tetapi kalau hanya FPDIP yang menyatakan keberatan, tidak akan mempengaruhi proses penetapan.
Paparnya, RAPBD 2019 berjumlah Rp 15,2 triliun. Meningkat dari APBD 2018.
Saat berita ini dituliskan, rapat paripurna belum berlangsung. Kendati di jadwal dinyatakan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Anggota DPRD Sumut yang memasuki ruang rapat paripurna masih kurang dari sepuluh orang.