Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Subbidpaminal Bid Propam Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan pemanggilan terhadap seorang pria berinisial FD, warga Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta. FD diundang terkait kasus yang menjerat Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan FD untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Ia menjelaskan, tujuan dari klarifikasi tersebut untuk mencari tahu dan mendalami pernyataan KPK bahwa ada dugaan uang suap yang diterima Remigo untuk menyelesaikan kasus penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terhadap Made Tirta Kusuma Dewi (istri Remigo) dalam kegiatan PKK TA. 2014.
"Benar kita undang FD untuk dimintai klarifikasi," katanya kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Tatan mengatakan, dari klarifikasi tersebut diketahui bahwa FD ada dimintai bantuan oleh Remigo untuk menyelesaikan dugaan perkara tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Di mana, FD pun bertemu dengan RA yang merupakan orang kepercayaan Bupati Remigo dua kali, lalu RA menyerahkan sejumlah uang dengan total 400 juta kepada FD.
"Uang tersebut diberikan dua kali. Pertama Rp 150 juta dan kedua Rp 250 juta di sebuah hotel di Medan," jelasnya.
Lebih lanjut Tatan mengatakan, setelah FD menerima uang tersebut, FD pun pergi meninggalkan hotel dan menuju bank swasta untuk menyetorkan uang tersebut ke rekening pribadinya yang sampai sekarang uang tersebut masih utuh dan tersimpan, karena memang FD tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pengurusan dugaan tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik.
"Jadi uang tersebut hanya disimpannya, FD tidak ada berkomunikasi maupun meminta bantuan kepada penyidik, anggota maupun perwira di jajaran Polda Sumut," terangnya.
Tatan juga menyebutkan, FD sendiri mengetahui tertangkapnya Remigo oleh penyidik KPK dari pemberitaan media televisi dan online.
"Selain FD, kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap internal, dan hasilnya nihil. Anggota tidak ada berkomunikasi dan dimintain bantuan oleh FD," pungkasnya.