Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Sumatra Utara (Sumut) diharapkan untuk terus memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Sehingga ke depan, seluruh pemerintah kabupaten/kota di daerah ini dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemprov Sumut akan berusaha mendorong kabupaten/kota se-Sumut untuk tahun-tahun ke depan agar seluruhnya memeroleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD),” kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, ketika membuka Rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2018, Kamis (22/11/2018) di Hotel Adi Mulia Medan.
Ia mengatakan, dari 33 Pemda kabupaten/kota ditambah 1 pemerintah provinsi (Pemprov) di Sumut saat ini, hanya 14 Pemda atau 41% yang memeroleh opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2017, yakni 1 provinsi, 12 kabupaten dan 1 kota.
Sebanyak 12 kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Asahan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dan Kabupaten Dairi. Kemudian Kota Pemantangsiantar dan Pemprov Sumut.
Edy menambahkan, daerah lain sudah ada yang mencapai 100% Pemda-nya yang meraih WTP. Seperti Provinsi Aceh sudah 100% dan Jawa Timur sudah 95%. "Di Provinsi Sumatra Utara masih 41 persen. Ke depan Insya Allah kita akan berusaha untuk meningkatkan ini," ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Edy Rahmayadi, harus ada niat dan usaha yang sungguh-sungguh, yang diiringi dengan skill, kekompakan, serta mengikuti aturan yang ada. "Niat dan ikuti prosedur pasti bisa. Oleh karenanya 20 kabupten/kota lainnya harus mengejar ini," tegas Edy.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sumut, Bahtaruddin, mengatakan, Rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2018 ini dilaksanakan dalam rangka terus menjaga dan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. “Sehingga upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni good governance dan clean governance dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Tema “Peningkatan Kualitas LKPD Tahun 2018 dalam Mencapai dan Mempertahankan Opini WTP”, katanya, sengaja diusung karena sampai saat ini baru hanya 14 Pemda di Sumut yang memeroleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2017. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2 Pemda dibandingkan LKPD tahun 2016. “Harapannya untuk tahun 2018, jumlah Pemda di Sumatera Utara yang meraih opini WTP dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah pada kesempatan tersebut mengatakan perolehan WTP tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Pematangsiantar dalam pelaporan kuangan pemerintah daerah. Ini dapat terlihat sejak tahun 2016, Pematangsiantar memperoleh Opini WTP dari BPK atas LKPD 2015 terus berlanjut hingga LKPD 2017.
“Insya Allah untuk LKPD tahun 2018 Pemko Siantar berupaya mempertahankannya,” ujar Hefriansyah.