Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) meminta agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui dinas terkait untuk mengawasi dan melakukan pengecekan ke seluruh perusahaan di provinsi ini yang merekrut pekerja/buruh perempuan yang berusia dibawah 18 tahun masuk pada Pukul 23.00 WIB - 07.00 WIB.
"Hal ini terungkap karena dikawasan KIM Mabar banyak saya lihat pekerja/buruh perusahaan/pabrik perempuan yang terkena jam kerja malam. Tentu hal ini menjadi pertanyaan kita apakah mereka usianya sudah diatasi 18 tahun," kata Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Reki Nelson Barus kepada wartawan di ruang kerjanya di Medan, Kamis (22/11/2018).
Dijelaskan Reki, berdasarkan Undang-undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 76 ayat 1 berbunyi "Pekerja/buruh perempuan yang kurang dari 18 tahun dilarang dipekerjakan antara pukul 23.00 WIB Sampai 07.00 WIB". Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) harus lebih cekatan lagi dalam melakukan pengawasan.
Karena, lanjut Reli yang juga Politisi Partai Gerindra, apabila ada perusahaan atau pabrik yang masih mempekerjakan karyawan/buruhnya di jam yang telah dilarang, maka perusahaan/pabrik tersebut diberikan sanksi.
"Pada kesempatan ini kita juga mengingatkan seluruh perusahaan/pabrik yang ada di Sumut agar tidak mempekerjakan karyawan/buruh perempuan yang usianya dibawah 18 tahun pada pukul 23.00 WIB - 07.00 WIB," tuturnya.
Reki menerangkan, Disnaker Sumut harus lebih ekstra lagi dalam melakukan pengawasan dan jangan lalai. "Mereka (perusahaan/pabrik,red) harus dikroscek kembali. Karena kita tidak mengetahui secara pasti apakah masih ada karyawan/buruh perempuan dibawah usia 18 tahun yang bekerja di jam 23.00 WIB - 07.00 WIB," cetusnya.
Reki juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengangendakan pemanggilan secara berkelanjutan terhadap seluruh perusahaan/pabrik yang ada di Sumut bersama Disnaker untuk rapat dengar pendapat (RDP). "Tidak hanya itu, kita juga akan melakukan sidak keseluruh perusahaan/pabrik yang ada di Sumut," tandasnya.