Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Semarang - Presiden Joko Widodo menyatakan ingin mengubah perundang-undangan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan, dalam hal ini laporan dana desa. Jokowi mengungkapkannya hal itu setelah ada kepala desa yang mengeluh di hadapannya.
Jokowi siang ini hadi di gedung Merapi PRPP Semarang untuk memberikan sarasehan peningkatan kapasitas aparatur desa. Jokowi banyak bicara terkait dana desa yang terus meningkat dan harus dimanfaatkan dengan baik.
Kemudian di satu sesi, Jokowi meminta dua orang dari Boyolali secara acak. Majulah Sugeng, Kades Potronayan, dan Wulandri seorang pendamping desa di Boyolali.
Presiden kemudian menanyakan langsung terkait kesulitan pengelolaan dana desa. Ternyata kesulitan yang dihadapi Sugeng adalah soal laporan pertanggungjawaban karena menurut Sugeng perkataan Jokowi soal laporan bisa hanya 2 lembar sulit terwujud. "Jawaban saya sulit, Pak. Saya sering mendengar sendiri dari Bapak soal laporan cukup 2 lembar," kata Sugeng kepada Jokowi, Kamis (22/11/2018).
Jokowi memahami kesulitan Sugeng dan kemudian bercerita pengalamannya mengunjungi sekolahan yang masih terang benderang di tengah malam. Saat itu ternyata kepala sekolah dan guru sedang mengerjakan laporan pertanggungjawaban. "Ternyata perkerjaan malem lembur-lembur ternyata selesaikan LPJ," tandasnya.
Ia kemudian sempat berbincang dengan Kementerian Keuangan terkait SPJ, apakah bisa dikemas hanya 2 atau 3 lembar. "Laporan 2 atau 3 lembar cukup, tapi bisa dikontrol, barang ada, setuju mboten (tidak)? Ternyata membuatnya tidak mudah. Perintah saya itu sudah 2 tahun tapi untuk membuat itu butuh energi besar untuk memangkas peraturan. Kalau peraturan menteri saya bisa tapi kalau peraturan undang-undang ini sulit," jelasnya.
Dengan banyaknya waktu terkuras untuk menulis laporan, menurut Jokowi, memperlambat pembangunan karena banyak waktu terbuang. Jokowi ingin fokus merubah peraturan perundang-undangan agar percepatan terjadi. "Tahun depan akan konsentrasi perubahan perubahan undang-undang agar percepatan itu bisa dilakukan," tegasnya.
Di akhir acara, Jokowi kepada wartawan kembali menjelaskan soal rencananya itu. Ia menjelaskan saat ini pembuatan LPJ membuat ruwet dan menumpuk. Laporan cukup sederhana saja dan bisa dipertanggungjawabkan. "Intinya gini, kita ingin menyederhanakan semua, tidak hanya LPJ, ini meruwetkan, laporannya betumpuk, tapi saya tidak tahu gunanya untuk apa. Laporan cukup sederhana bisa dikontrol," katanya.
Selain itu ada juga terkait perizinan karena menurut Jokowi hal itu penting untuk dunia usaha dan investasi. Sehingga perlu juga undang-undang terkait perizinan direvisi. "Kedua berkaitan undang-undang yang ruwet juga, perizinan. Dunia usaha dan investasi benar-benar bergerak, menanamkan modal karena gampang urus izin, cepat urus izin," tegas Jokowi. dtc