Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Hercules Rosario Marshal disebut kooperatif menjalani proses hukum. Tersangka dalam kasus pendudukan lahan ruko milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar, ini ditahan polisi.
"Yang bersangkutan dalam pemeriksaan cukup kooperatif dan mengakui semua perbuataannya dan kemarin malam juga kita lakukan penggeledahan di rumah Hercules," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta kepada wartawan di Polres Jakbar, Kamis (22/11/2018).
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu mengamankan 10 orang anak buah Hercules. Hercules disebut memimpin penyerangan dan penguasaan lahan kompleks ruko PT Nila Alam. "Untuk saat ini saksi yang diperiksa sudah ada 23 sampai hari ini," sambung Edy.
Selain itu, polisi hari ini juga memeriksa HM. HM diduga memberi kuasa lapangan kepada Hercules terkait dugaan pendudukan lahan di Kalideres. Bukti surat kuasa ini ditemukan polisi dalam penggeledahan di kediaman Hercules di Kembangan pada Rabu (21/11) malam.
"Pada saat saudara Hercules kita tangkap, kita belum membawa barang bukti makanya kita kembali lagi ke kediaman yang bersangkutan. Pada saat digeledah, kita temukan surat kuasa lapangan yang diberikan oleh saudara HM kepada saudara Hercules," sambung Edy. dtc