Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Tim Gabungan Pemko Medan terus menyisiri lokasi berdirinya papan reklame bermasalahMedan. Tanpa kompromi sedikit pun, papan reklame bermasalah yang tak kunjung dibongkar pemiliknya menjadi sasaran penumbangan.
Setidaknya ada dua unit papan reklame liar yang berhasil ditumbangkan Satpol PP mulai Kamis (22/11/2018) malam hingga Jumat (23/11/2018) dini hari.
Kedua papan reklame bermasalah itu berada di Jalan Juanda, simpang Jalan Sisingamangaraja, berukuran 4x6 meter dan Jalan Sisingamangaraja, simpang Jalan Selamat, berukuran 4x8 meter.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, mengatakan, sudah seribu lebih papan reklame bermasalah dibongkar. Ditegaskannya, pembongkaran akan terus berlanjut, sebab papan reklame bermasalah tak diperkenankan lagi berdiri di seluruh ruas jalan di Kota Medan.
“Selain penegakan peraturan, pembongkaran yang dilakukan untuk mengembalikan estetika kota. Kita tidak mau Medan menjadi hutan reklame,” kata Sofyan.
Mantan Camat Medan Area itu kembali mengingatkan seluruh pengusaha advertising agar tidak coba-coba mendirikan papan reklame tanpa izin. Begitu kedapatan, tegasnya, tim gabungan langsung melakukan pembongkaran tanpa kompromi sedikit pun.
“Jadi uruslah izin terlebih dahulu, begitu izin keluar baru dirikan papan reklame,” pesannya.