Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau Bank Perkreditan Rakyat/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS di Sumut agar segera menambah modal sesuai regulasi yang sudah ditetapkan. Sebab, pemenuhan modal sangat penting dalam rangka menopang pelayanan BPR/BPRS.
Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional 5 Sumatra bagian utara, Uzersyah saat membuka "Workshop Penyusunan Rencana Bisnis BPR (RBB), di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (23/11/2018).
Uzersyah mengatakan, sejauh ini dari total 62 BPR/BPRS yang ada di Sumut tinggal 5 yang belum memenuhi batasan Capital Adequasy Rasio (CAR) minimum 12%. Kelimanya harus menambah suntikan modal baru guna memenuhi regulasi kecukupan.modal minimum yang akan berlaku pada akhir tahun depan
Disarankan cara untuk menambah modal, antara lain menambah sendiri modal, mencari investor baru dan lainnya
Pada bagian lain, Uzersyah mengungkapkan performa BPR/BPRS di Sumut kalah jika dibandingkan dengan Provinsi Kepulauan Riau.
Dia mengungkapkan, 62 BPR/BPRS yang ada di Sumut total asetnya hanya Rp 1,8 triliun. Sedangkan Provinsi Kepulauan Riau yang hanya memiliki 43 BPR/BPRS sudah memiliki total aset Rp 7 triliun.
Uzersyah mengapresiasi kegiatan pelatihan RBB yang diprakarsai Perbarindo Sumatra Utara.
Ketua Perbarindo Sumut, Syafruddin Siregar mengatakan, pelatihan RBB tersebut diikuti peserta dari Sumut, Banda Aceh dan Kepulauan Riau., 23-24 November 2018.