Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai, pergantian pimpinan DPR periode 2014-2019 tidak memberikan efek positif. Menurut Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, DPR sekarang menjadi lembaga yang birokratis.
"Ternyata pergantian DPR ini tidak membawa efek. Masih zaman old saja. Tidak pernah baru meski berganti pimpinan. Dan kami melihat lembaga DPR ini semakin menjadi suatu lembaga yang sangat birokratis, sehingga untuk mengubahnya pun sangat sulit," kata Leo dalam sebuah diskusi di kantor Formappi, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Leo menilai, saat ini seluruh partai politik hanya berlomba mencari kekuasaan yakni menduduki kursi pimpinan DPR. Kursi pimpinan, sambung Leo, sangat strategis karena menentukan baik atau buruk DPR.
"Ini yang selalu menjadi perhatian kita bahwa pimpinan DPR ini menjadi jabatan yang sangat strategis. Karena pimpinan yang bisa menentukan arah ke mana DPR akan dibawa. Apakah lebih baik atau lebih buruk sangat ditentukan oleh pimpinan," ucapnya.
"Saking strategisnya ini menjadi rebutan. Bahkan partai sebisa mungkin untuk bisa menduduki pimpinan. Tetapi tujuannya hanyalah untuk mencari kekuasaan. Mereka tidak bisa amanah. Ini yang kita sayangkan," lanjut Leo.
Menurut Leo, yang menjadi catatan khusus adalah kehadiran para wakil rakyat dalam setiap rapat. Seharusnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mengumumkan absensi rapat para anggota dewan agar publik bisa menilai.
"Baik juga sebenarnya MKD itu mengumumkan kehadiran setiap anggota DPR baik dalam rapat komisi, rapat paripurna dan rapat lainnya sehingga rakyat tahu wakilnya itu rajin, jadi layak untuk dipilih 2019. Kehadiran yang buruk tidak usahlah dipilih lagi. Mestinya kita dorong MKD untuk lebih transparan untuk mengumumkan kehadiran," ucap Leo.
Leo juga menyinggung soal kewenangan DPR pengawas APBN. Leo mengatakan, DPR seharusnya bisa menekan anggaran yang tidak diperlukan, bukan malah memberikan secara lebih dari anggaran yang dibutuhkan.
"Jadi dalam APBN ini pemerintah mengajukan Rp 2.200 triliun. Tapi setelah dirapatkan ternyata malah diberikan Rp 2.400 triliun. Jadi ada suatu penambahan 200 trilun. Mestinya sebagai lembaga pengawas justru harus bisa menekan pemerintah untuk mengurangi pengeluaran sehingga keuangan negara bisa hanya untuk yang diperlukan," jelasnya.dtc