Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masa tanggap darurat bencana longsor di Desa Sukamaju Mohili, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) akhirnya resmi dihentikan, Jumat (23/11/2018).
Kendati sejauh ini, tim SAR gabungan baru berhasil menemukan empat dari tujuh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut.
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Basarnas Nias, Tonggor Gultom mengatakan, penutupan masa tanggap darurat ini ditandai dengan pelaksanaan ibadah dan doa bersama untuk para korban yang digelar di lokasi musibah, dipimpin oleh perangkat desa dan perwakilan dari Pemkab Nisel.
"Korban yang berhasil dievakuasi hingga hari ini berjumlah 4 orang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga terdiri dari tujuh orang di Dusun Dua, Desa Sukamaju Mohili ini, tertimbun tanah longsor, Sabtu (10/11/2018). Tinggi longsoran itu diperkirakan mencapai 10-15 meter.
Satu keluarga yang tertimbun longsor tersebut yakni Aristina Laia (33), Dalman Hati Hulu (6), Setiamas Hulu Ina Putri (30), Rei Jaya Hulu (3), Yusti Ayu Putri Hulu (5), Noverman Hulu (2) dan Kristofen Hulu (4). Namun yang berhasil dievakuasi hanyalah, Kristofen Hulu, Yusti Ayu Putri Hulu, Mardarman Hati Hulu, dan Aristina Laia.
Padahal, masa tanggap darurat pencarian para korban sempat diperpanjang hingga 7 hari sejak Jumat lalu. Dalam upaya pencarian, Tim SAR gabungan juga sempat melakukan penyisiran di sepanjang sungai Faye mulai dari titik dtemukannya korban hingga ke arah muara sungai (sungai Gomo).