Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggaran kesehatan masih rawan dikorupsi, terutama pada pengadaan alat kesehatan (alkes) dan jaminan kesehatan nasional (JKN). Sepanjang 8 tahun terakhir, sejak 2011, terdapat 35 kasus korupsi kesehatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan total kerugian mencapai Rp 122.833.273.909 dan dengan jumlah terpidana 82 orang.
Dari jumlah kasus tersebut, paling banyak ditemukan di Kabupaten Simalungun, yakni 4 kasus, di Kota Medan 3 kasus, Kabupaten Asahan (3 kasus), Kabupaten Tapanuli Utara (3 kasus). Kasus selebihnya tersebar di beberapa daerah lain.
Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar), Ibrahim, dalam diskusi publik bertema "Mencegah Korupsi di Era JKN" yang digelar di Hermes Palace, Medan, Jumat (23/11/2018), mengatakan, sejak tahun 2011 terdapat 2 kasus (6%), 2013 sebanyak 5 kasus (14%), 2014 ada 3 kasus (9%), 2015 terjadi 9 kasus (26%), 2016 terdapat 7 kasus (20%), 2017 ada 6 kasus (17% ) dan 2018 sebanyak 3 kasus (9%).
Data kasus korupsi tersebut, sambung Ibrahim, diperoleh berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif, masing-masing menggunakan data primer (pemantauan di persidangan Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Negeri Medan) serta data sekunder (media dan publikasi oleh aparat penegak hukum).
Puncak kasus korupsi kasus kesehatan di Sumut sebutnya terjadi pada 2015. Kemudian pada 2016 sampai 2017 terjadi penurunan kasus korupsi kesehatan sejak dilakukan penerapan e-catalog. Namun alkes dan obat tertentu masih rawan dikorupsi. Dalam kasus tersebut modus yang paling banyak ditemukan dengan cara penggelembungan anggaran.
Selama 8 tahun terakhir, tambah Ibrahim, terdapat 82 orang yang divonis bersalah dalam kasus korupsi kesehatan. Profesi aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelaku korupsi paling dominan, yakni 61 pelaku. Selain itu, 10 dokter dan 1 akademisi.
Selain Ibrahim, diskusi yang bertujuan untuk menjadikan Sumut sebagai daerah dengan pelayanan baik di Indonesia tersebut, juga menghadirkan Wana Alamsyah dari Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW).