Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com - Medan. Masa kampanye pemilihan umum 2019 sudah resmi diberlakukan sejak September lalu. Namun, penyelenggara event atau yang dikenal dengan event organizer belum 'merasakannya' sampai saat ini. Kemungkinan karena penyelenggaraanya masih bersifat internal dan dihandle oleh panitia sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (Appara), Hendra Kaban kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (23/11/2018). Menurunya, saat ini kemungkin pertemuan-pertemuan para tim kampanye langsung dihandle oleh panitia mereka sendiri dan belum masuk ke ranah acara yang lebih serius.
Menurutnya, penyelenggara acara atau EO baru akan dihubungi ketika penyelenggaraan lebih serius dan membutuhkan tim. Hingga hari ini, kata dia, belum ada anggota Appara yang diundang sebagai pelaksana acara terkait dengan kampanye pemilu 2019. "Termasuk juga pembentukan relawan-relawan hanya sebatas internal saja," katanya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data paling update terkait hotel-hotel mana saja yang digunakan untuk penyelenggaraan kampanye.
Sebagaim diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, resmi membuka masa kampanye untuk pemilihan umum serentak 2019 dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.