Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal kembali menambah alokasi anggaran untuk kegiatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Keseharan di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2019.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga, mengatakan, bakal ada 75.000 warga miskin Kota Medan yang biaya kesehatannya dikover program PBI.
"Untuk mencover biaya kesehatan 75.000 orang total anggaranya mencapai Rp 21 miliar," ujar Irwan, di Medan, Senin (26/11/2018).
Irwan mengatakan, alokasi anggaran Rp 21 miliar itu sama seperti alokasi anggaran untuk kegiatan PBI di tahun anggaran 2018.
Menurutnya, masih banyak warga Kota Medan yang belum mampu. Sehingga diputuskan biaya kesehatannya ditampung di APBD.
"Tahun ini 75.000 warga yang terkover biaya kesehatannya melalui program PBI. Tahun 2019 juga sama penambahan 75.000 orang, " paparnya.
Untuk diketahui, masyarakat yang masuk ke dalam program PBI ini akan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Di mana iurannya setiap bulan ditanggung oleh Pemko Medan.