Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa dengan peserta para kepala desa/perangkat desa (4 orang/desa) dengan biaya Rp 18 juta/desa ternyata dikoordinir Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, imbauan untuk mengikuti bimtek yang mulai dilaksanakan,Senin (26/11/2018), di Simalungun City Hotel disampaikan kepada para kepala desa oleh Ketua APDESI Kabupaten Simalungun, Martua Simarmata.
Martua yang dikonfirmasi membantah pihaknya mengkordinir kepala desa untuk mengikuti bimtek yang dilaksanakan salah satu lembaga manajemen swasta dari Jakarta.
"Bukan mengkoordinir, saya hanya menyampaikan imbauan kepada para para kepala desa untuk mengikutinya, karena penting dalam meningkatkan kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan desa," sebut Martua.
Ditanya apakah anggaran mengikuti bimtek sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Martua mengaku sudah ditampung pada anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa.
Dia menambahkan, bimtek pengelolaan keuangan desa penting untuk diikuti kepala desa guna meningkatkan kemampuan kepala desa mengelola keuangan desa.
Meski menurutnya bimtek tersebut penting, namun dia mengaku kepala desa tidak wajib mengikutinya, hanya yang bersedia saja, tidak ada paksaan.
Sebelumnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Setdakab Simalungun, Odor Sitinjak mengakui jika pihaknya tidak terlibat dalam kegiatan bimtek tersebut dan tidak memberikan arahan untuk mengikuti.
"Tidak ada imbauan dari kami (BPMN) Pemkab Simalungun kepada para kepala desa untuk mengikuti kegiatan bimtek,terserah para kepala desa mau mengikuti atau tidak," sebut Odor.
Untuk diketahui , untuk mengikuti bimtek pengelolaan keuangan desa, perangkat desa diharuskan membayar Rp 18 juta/desa, dengan mengirimkan 4 perangkat desa atau dikenakan biaya Rp 4,5 juta per orang.
Dana kegiatan tersebut diambil kepala desa dari Alokasi Dana Nagori/Desa (ADN), dan kegiatan bimtek tidak ada dianggarkan di alokasi dana desa.
Kepala Desa Nagar Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Benson Damanik mengaku sepanjang dana kegiatan bimtek dialokasikan di APBDes tidak ada masalah atau penyimpangan.
Sedangkan bagi desa yang belum mengalokasikan anggarannya di APBDes dapat mengusulkannya untuk ditampung di perubahan APBDes.
Sementara itu kegiatan bimtek tetap dilaksanakan di Simalungun City Hotel,Kecamatan Raya, Senin pagi , dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMN Simalungun,Odor Sitinjak,dan Kasie Intel Kejari Simalungun, Robinson Sihombing.
Bimtek dilaksanakan 6 gelombang dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2018. Setiap gelombang diikuti peserta dari 6 kecamatan.