Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk pertama kalinya pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) digelar serentak pada 2019. Akan ada 5 kertas surat suara pada Pemilu serentak yang digelar 17 April mendatang. Karena itu pelaksanaannya akan lebih rumit.
"Memang kami akui Pemilu ini sebagai event Pemilu yang rumit. Tapi kami berusaha maksimal, profesional menuntaskan Pemilu serentak pertama ini,” kata Ketua KPU Medan, Agusyah Damanik, saat rapat bersama di Ruang Komisi A DPRD Medan, Senin (26/11/2018).
Persoalan yang paling sulit diakuinya dalam hal teknis penghitungan suara, bahkan hingga saat ini Peraturan KPU tentang Teknis Perhitungan Suara belum rampung dan masih dalam bentuk draft. "Kalau di draftnya, surat suara yang pertama dihitung yakni surat suara pilpres. Tapi itu masih dimatangkan lagi, memang harus sudah selesai penghitungan suara sebelum jam 12 malam," terangnya.
Komisioner Bawaslu Medan, Muhammad Fadli, mengingatkan potensi kendala yang akan dihadapi saat proses penghitungan suara. "Banyak yang mau dihitung, pasti sampai malam, bagaimana soal penerangan, bagaimana kalau hujan turun," tuturnya.
Untuk mempercepat proses penghitungan suara, Muhammd Fadli mengusulkan KPU Medan untuk mengusulkan bantuan anggaran dari Pemko Medan. "Jadi, nanti ada layar yang menampilkan kertas suara, begitu dilihat oleh saksi langsung ditandatangani," terangnya.